100% Bebas Asap Rokok

Kepada: pengelola tempat-tempat umum

Penelitian ilmiah tentang bahaya perokok pasif telah dilakukan selama lebih dari 20 tahun. Tidak ada keraguan bahwa merokok secara pasif sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, menyebabkan kanker dan banyak penyakit pernafasan serta kardiovaskuler pada anak-anak serta orang dewasa, dan tidak jarang mempercepat kematian.

World No Tobacco Day 2007

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah berkesimpulan bahwa asap rokok, sekecil apapun jumlahnya, tetaplah berbahaya. Rekomendasi WHO tentang hal ini mengatakan bahwa satu-satunya cara untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok adalah dengan memberlakukan peraturan 100% bebas asap rokok bagi tempat-tempat umum.

Hak untuk mendapatkan udara bersih, bebas dari asap rokok adalah hak umat manusia.

Dengan demikian, kami meminta anda untuk melindungi kesehatan pegawai, pekerja dan masyarakat umum dengan cara menerapkan peraturan yang 100% melarang merokok di tempat-tempat umum. Kami percaya, langkah ini adalah langkah yang sangat penting untuk melindungi kesehatan kita dan anak-anak kita semua.

Tertanda,

Noor Aziz

100% Jiplakan dari sini

8 komentar:

  1. Anonim mengatakan...

    Semoga aja Indonesia bisa lepas 100% dari ketergantungan kepada bisnis rokok.  

  2. Anonim mengatakan...

    merokok udah tahu resiko tapi masih sangaaaaat banyak yang ga nyadari resikonya coz pelan-pelan sih nggrogotinya... malah keliyatan keren kalo ngerokok coba..  

  3. Raida mengatakan...

    kalo mo bebas rokok keknya kudu dari pencetak2 rokoknya dolo deh, baru kemudian konsumennya dari kesadaran sendiri2, tapi lha piyee pasti mereka bilang akan semakin tambah pengangguran dan si konsumen dah bilang ketergantungan, gaya hidup, hoby dan bla...blaa..ah embohh.

    btw, met pagi kel azfa..slonekkk  

  4. Anonim mengatakan...

    jiplak dari sini kali :
    http://adiwirasta.blogspot.com/2007/05/100-bebas-asap-rokok.html

    hehehehe....  

  5. sakurasa mengatakan...

    salam kenal balas kunjungan terima kasih yaa  

  6. azfaAZ mengatakan...

    #agam
    yup... tapi memang susah mas... saya tahu sendiri sebab saya orang aseli kudus...

    #raida
    alhamdulillah sekeluarga zeein

    #tukang ketik
    Halah mas adi sama-sama penjiplak dilarang saling mendahului :)

    #sakurasa
    sama-sama  

  7. Ono Karsono mengatakan...

    Di Jakarta sudah mulai ada larangan utk merokok di tempat umum. Efeknya memang sangat buruk bagi perokok pasif. Mudah2 an berimbas di masing-masing daerah kita agar turut menerapkan larangan merokok di tempat umum.  

  8. Anonim mengatakan...

    Assalamuálaikum....kawan semua.
    Ulama di Saudi telah memfatwakan HARAMnya rokok ini. Diantaranya karena sudah jelas bahaya/mudharatnya dan tak ada manfaatnya sama sekali, bahkan rokok ini adalah SILENT KILLER yang tak disadari. Pengalaman saya sebagai perawat demikian banyak orang yang kena sakit paru2, dan hampir 100% pasien yang saya tanya riwayatnya adalah perokok, baik cigarette (ada filternya)maupun yang tanpa filter (tentu lebih bahaya lagi). Bukan cuma 'makruh' seperti pendapat ulama di Indonesia. Marilah kita sosialisasikan tentang keharaman rokok ini setelah kita tahu dalil2nya. silahkan merujuk ke fatwa ulama.  

Posting Komentar


 

Yang Mampir Berteduh

Link Menarik

Kuwaitana

Panduan prosedur pengurusan visa family ke Kuwait... lengkap disertai gambar...mantap selengkapnya disini

Blog paling lengkap dengan segala informasi tentang Kuwait: Bahasa, mata uang, iklim, sosial budaya, jam kerja dan libur, sekolah, hotel, tempat makan dan restaurant, rekreasi, living cost, prosedur visa, civil ID, residency permit, driving liscense.. dll..sayang gak dibuka kolom koment... selengkapnya disini

Indonesiana

Belum nemu blog Indonesia yang pas...jadi ngunjungi profile kami dulu yah..:)

View my complete profile

Duniana

Play and Learn Activities for baby...bagus2

selengkapnya disini

Blogroll

Silaturrahim



Free shoutbox @ ShoutMix
Powered by IP2Location.com

Komentar



K2 Template by: geckoandfly3 Column by: k2ModifyBloggerized n Skinned by: Az&fA